Diketahui, almarhumah yang dari pernikahannya dengan Agus memiliki dua anak itu merupakan guru honorer di SMP Negeri 02 Kebakkramat, Karanganyar.
Oleh karenanya, kedua anak almarhumah juga mendapatkan santunan beasiswa senilai RP. 59.000.000,- bagi anak pertama dan Rp. 49.000.000,- bagi anak kedua. Santunan diterima karena almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK dalam keterangannya mengatakan, program BPJS ketenagakerjaan bersifat umum.
"Semua masyarakat berhak mendapatkan program BPJS berupa jaminan hari tua, jaminan santunan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Ia pun berharap seluruh buruh, nelayan, petani maupun honorer di Kabupaten Karanganyar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Joko Piroso