Tendang David hingga Koma, Mario Dandy Satriyo: Gak Takut Gue Anak Orang Mati
Minggu, 26 Februari 2023 | 08:24 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/26/fe7d8_mario-dandy-satriyo.jpg)
Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.
Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario tersebut.
Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Editor : Joko Piroso