JAKARTA, iNewsSragen.id - Pamer harta kekayaan hingga gaya hidup mewah para pejabat negara di media sosia sedang disorot publik belakangan ini. Terdapat video viral diduga istri pejabat Kemensetneg pamer harta kekayaan.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum, Esha Rahmansah Abrar. Ia dinonaktifkan usai istrinya flexing atau pamer harta kekayaannya di sosial media.
Olivia merupakan istri dari Esha yang kerap memamerkan barang-barang mewahnya. Bukan hanya pamer mobil mewah saja, namun juga memamerkan rumah mewah dan tas mewah.
Bahkan, Olivia juga memamerkan logam mulia seberat 500 gram atau 0,5 kg yang merupakan hadiah ulang tahun pernikahan. Tingkah lakunya pun viral.
Gaya hidup mewah Olivia ini pertama kali diungkap ke publik oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed, yang mengunggah tangkapan layar story Instagram Olivia @vhia_esa mengenai bukti pembelian mobil Morris Garage (MG) senilai Rp407 juta oleh sang istri, sebagai hadiah pernikahan mereka dari Esha Rahmanshah.
Olivia menuliskan juga bahwa dia membeli mobil berwarna kuning itu karena terpesona saat melihatnya di Jl. Lenteng Agung. “Disuruh beli mobil lagi..Alhamdulillah,” tulis @PartaiSocmed dikutip Minggu (19/3/2023).
Kemudian, @PartaiSocmed juga mengunggah tangkapan layar akun Instagram @vhia_esa yang berisi hadiah ulang tahun pernikahan lainnya, berupa 5 buah logam mulia seberat masing-masing 100 g, tas Saint Laurent jenis 5A7 Crocodile-Effect Shoulder Bag senilai Rp 36,88 juta, serta kartu ucapan dari sang suami.
Berikut Pernyataan Lengkap Setneg:
Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:
1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindak lanjutnya, Sdr. Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Jakarta , 19 Maret 2023
Eddy Cahyono Sugiarto
Karo Humas Kemensetneg
Editor : Joko Piroso