get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Bongkar Makam Siswa SMKN 4 Semarang, Ini Keterangan Polisi

Diduga untuk Ritual, Penyelundupan Puluhan Burung Gagak di Surabaya Digagalkan Polisi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:40 WIB
header img
Penyelundupan 51 burung gagak yang diduga akan digunakan untuk media ritual berhasil diamankan Polisi (FOTO: Sony Hermawan/ iNews)

SURABAYA, iNewsSragen.id - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan ekor hewan dilindungi itu diduga merupakan pesanan sejumlah paranormal.

Puluhan ekor hewan itu diberangkatkan dari Pelabuhan Ir Soekarno Makassar menuju Pulau Jawa menggunakan kapal laut. Tujuannya akan dikirim ke Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Namun setiba di Pelabuhan Tanjung Perak, pengiriman satwa secara ilegal itu berhasil terbongkar.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman karantina untuk proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka kita limpahkan ke teman-teman dari karantina," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/3/2023).

Saat ditemukan, sebanyak 18 dari 51 ekor burung gagak tersebut dalam keadaan mati. Sementara sisanya dikirim kembali ke Makassar untuk dilepasliarkan ke habitat semula di hutan Sulsel. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka bernama Supriadi, warga Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Dia berperan sebagai kurir dalam penyelundupan burung tanpa izin tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, burung gagak itu pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk digunakan sebagai media ritual.

"Kalau ritual ini bukan pelaku, pelaku hanya kurir," kata Ketua Koordinator Antar-area Karantina Hewan Pelabuhan Tanjung Perak, Santoso.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut