Hampir 1 Kg Ganja dan 868 Gram Sabu Dimusnahkan, Narkoba Dominasi Hasil Operasi Polres Sukoharjo
SUKOHARJOiNewsSragen.id – Barang bukti narkotika mendominasi pemusnahan hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Polres Sukoharjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemusnahan yang juga dihadiri langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Kamis (12/3/2026).
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, ganja seberat 1.012,6 gram atau lebih dari 1 kilogram menjadi yang paling dominan, disusul sabu seberat 868,38447 gram serta 480 butir pil inex.
Selain itu, polisi juga memusnahkan 23,05 gram tembakau sintetis (sinte/gorila) dan 8,50079 gram cairan sintetis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Tak hanya narkoba, aparat turut memusnahkan barang bukti lain yang dinilai meresahkan masyarakat, yakni 745 botol minuman keras impor berbagai merek, 705 liter miras jenis ciu, serta 202 knalpot brong yang sebelumnya diamankan dari berbagai operasi penindakan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama Forkopimda dalam menindak tegas peredaran narkoba, miras ilegal, serta berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Sukoharjo, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolres.
Editor : Joko Piroso