JAKARTA, iNewsSragen.id - Peru batal sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Keputusan itu resmi disampaikan FIFA pada Senin (3/4/2023).
FIFA dalam keterangan resminya, menyampaikan penyebab mencabut status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Hal itu dilakukan karena Peru gagal melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen Piala Dunia U-17 2023.
FIFA pun memastikan bakal segera menentukan negara yang akan jadi tuan rumah baru Piala Dunia U-17 2023. Meski akan ada pergantian tuan rumah, Piala Dunia U-17 2023 sendiri dipastikan tetap akan berlangsung sesuai jadwal awal, yakni pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
“FIFA dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk Piala Dunia U-17 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepakbola Peru (FPF),” bunyi pernyataan FIFA, dikutip Senin (3/4/2023).
“Turnamen tetap dijadwalkan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023, tetapi Biro Dewan FIFA sekarang akan menunjuk tuan rumah baru,” katanya.
“Langkah itu dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen,” tegas FIFA.
“Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen,” jelasnya.
Kini, menantikan siapa negara yang akan ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah baru Piala Dunia U-17 2023. Sebelumnya, FIFA juga membatalkan status tuan rumah Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Akankah Indonesia juga punya peluang menggantikan Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023? Tentunya, peluang itu ada, namun harus dipastikan Indonesia terbebas dari hukuman FIFA usai dipastikan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Editor : Joko Piroso