MAGELANG KOTA, iNewsSragen.id - Polres Magelang Kota adakan konferensi pers terkait kejadian viral indikasi seorang anak perempuan yang membawa sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 12 April 2023, Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor. (Kamis, 13/04/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, bahwa kejadian tersebut terjadi di Dusun Kwancen Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Dikatakan oleh Kapolres Magelang Kota, bahwa hilangnya sepeda motor tersebut karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).
“Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), didalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling. Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai. Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula.” papar AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M.
Editor : Joko Piroso