get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Arus Mudik dan Balik 2023 Lancar, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

Minggu, 30 April 2023 | 18:51 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau Pospam Pintu Tol Kalikangkung.Foto:iNews/Humas Polda Jateng

SEMARANG,iNewsSragen.id - Arus mudik dan balik tahun 2023 berjalan aman dan lancar. Polda Jateng menyebut, tak lepas dari peran serta masyarakat yang telah mematuhi arahan dan himbauan petugas di lapangan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis pada, Minggu, (30/4/2023), bahwa arus mudik dan balik Lebaran 2023 di Jateng lancar.

“Alhamdulillah, berkat kesediaan masyarakat mematuhi arahan dan himbauan petugas di lapangan, arus mudik dan balik di Jateng tahun ini berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Iqbal mengungkapkan, suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya selama masa pandemi.

Meningkatnya jumlah pemudik dan kendaraan yang melintas menunjukkan tingginya antusias masyarakat untuk merayakan suasana Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya.

“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat agar bisa merayakan mudik lebaran tahun ini dalam suasana aman dan nyaman bersama keluarganya. Kebahagiaan masyarakat dalam merayakan lebaran bersama keluarga juga menjadi kebahagiaan bagi kami,” ujarnya.

Demi mewujudkan komitmen tersebut, selama arus mudik dan balik Polda Jateng berupaya agar perjalanan masyarakat yang melintasi Jateng dapat berjalan lancar dan nyaman. Diantaranya dengan melakukan berbagai skenario dan rekayasa pengalihan arus untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas tol dan arteri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut