SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tindakan tegas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran Perda dilakukan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo pasca libur Lebaran 2023.
Kali ini, pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang mangkrak dilakukan di utara jembatan Bacem, Kecamatan Grogol.
Kabid Gakda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyampaikan, pembongkaran dilakukan berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Grogol.
"Menindaklanjuti aduan, pada Rabu (3/5/2023) kemarin, kami mendatangi lokasi lapak yang mangkrak tersebut. Informasinya lapak itu sudah tidak terpakai," terang Sunarto saat dikonfirmasi pada, Kamis (4/5/2023).
Oleh petugas Satpol PP disaksikan Ketua Paguyuban PKL dan tokoh masyarakat setempat, lapak mangkrak yang diketahui milik warga bernama Basuki itu kemudian dibongkar.
"Pembongkaran dilakukan supaya tidak menganggu keindahan lingkungan sekitar, karena kondisi lapaknya sendiri juga sudah tidak layak digunakan untuk berjualan," ungkapnya.
Ditambahkan Sunarto, penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar Perda akan terus dilakukan. Kebijakan tersebut dilaksanakan agar tak mengganggu keindahan kota.
"Mayoritas lapak itu terbuat dari bambu, kayu, dan beratapkan terpal. Kondisi lapak umumnya sudah mengalami kerusakan, hampir roboh karena jarang digunakan. Banyak lapak diabaikan oleh pemiliknya," tandasnya.
Editor : Joko Piroso