SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat perihal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru ASN, P3K, dan honorer dalam penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura, Kejari Sukoharjo memanggil tiga orang, terdiri Camat Kartasura inisial ISD, dan dua orang panitia, Kamis (5/10/2023).
Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, membenarkan bahwa Kejari telah melakukan pemangilan klarifikasi terhadap tiga orang tersebut. Pemanggilan dilakukan atas aduan Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) beberapa hari lalu.
"Yang sudah hadir, sesuai surat yang kami kirim ada tiga orang. Terdiri Camat Kartasura, panitia HUT ke-343 Kartasura, dan panitia Festival Internasional Bebek Goreng," kata Galih saat dihubungi wartawan.
Editor : Joko Piroso