SRAGEN, iNewsSragen.id – Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sragen, Bambang Widjo Purwanto alias Bambang Pur, mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar, Kamis (4/5/2023). Anggota DPRD Sragen itu menyerahkan surat pengunduran diri bermeterai sekaligus kartu tanda anggota (KTA) ke DPD II Golkar Sragen.
Bambang Purwanto yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sragen dari Fraksi Partai Golkar Sragen itu merasakan ketidakcocokan di lingkungan partai berlambang pohon beringin dan memilih mundur.
Mundurnya Bambang Purwanto tersebut akan membuatnya kehilangan kursi di DPRD Sragen. Sementara Pengurus DPD II Partai Golkar Sragen langsung menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Bambang Purwanto di DPRD Sragen.
“Kami sebagai pengurus Partai Golkar menyatakan hari ini juga Pak Bambang Widjo Purwanto diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar. Dalam waktu singkat kami menindaklanjuti dengan proses PAW di DPRD Sragen karena pemberhentian keanggotaan partai itu berimplikasi pada pergantian legislator di DPRD Sragen,” jelas Ketua DPD II Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Efendi, di kantor DPD Golkar.
Bayu mengaku tak ada keterangan soal alasan Bambang Pur mengundurkan diri dari Golkar. Ia menduga karena faktor kesehatan. Bambang Pur yang sudah bergabung dengan Partai Golkar sejak 2006, menurutnya, sudah lama berniat mundur. Tepatnya saat masih menjadi Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Gondang, Sragen. Bayu juga membenarkan bila Bambang Pur sudah tiga periode ini menjadi anggota DPRD Sragen.
Editor : Joko Piroso