get app
inews
Aa Text
Read Next : Musda DPD KAI Jateng 2024, Asri Purwanti Kembali Terpilih Jadi Ketua

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Partai Golkar Sragen Naik Dokar

Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:41 WIB
header img
Pengurus DPD Partai Golkar Sragen arak-arakan naik dokar menuju kantor KPU setempat.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dengan menggelar arak-arakan naik dokar, mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (13/05/2023).

Sebanyak 15 dokar yang dinaiki para bacaleg dan kader diberangkatkan dari Kantor DPD II Partai Golkar dan menyusuri sejumlah ruas jalan di Sragen. Arak-arakan dokar berhiasakan warna kuning ini sempat menarik perhatian warga di sepanjang jalan.

Saat pedaftaran di KPU, Partai Golkar hanya butuh waktu sekitar 10 menit sebelum dinyatakan berkas pendaftaran bacaleg diterima. Cepatnya proses pendaftaran ini dikarenakan seluruh berkas yang sudah komplit.

Ketua DPD Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Effendi mengatakan, Partai Golkar hanya butuh waktu 10 menit pendaftaran. Ini ada fosofinya, yakni Insyaallah Golkar mendapat 10 kursi," ujar Bayu.

Menurut Bayu, target perolehan kursi jadi 10 naik dari perolehan pemilu sebelumnya yang hanya 6 kursi. Target tersebut dinilai realistis dan bisa tercapai mengingat adanya penambahan kursi DPRD Sragen dari 45 menjadi 50 kursi. "Kalau bisa meraih 10 kursi, Partai Golkar nantinya bisa mencalonkan sendiri calon bupati dan insyaallah menang," ujarnya.

Dari daftar bacaleg yang diajukan, sudah memenuhi ketentuan baik itu kuota perempuan atau kuota maksimal jumlah kursi. Golkar juga mengajukan sejumlah bacaleg milenial yang berumur sekitar 20 tahun dari berbagai latarbelakang profesi seperti pengusaha, bahkan ada juga pesinden.

Sementara itu Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan, setelah meneliti seluruh berkas yang diajukan Partai Golkar, pihaknya menyatakan telah lengkap dan diterima.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut dokumen tersebut. Pendaftaran bacaleg dibuka KPU mulai tanggal 1 Mei dan akan ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut