SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Hingga hari ke tujuh sejak ditemukan potongan tubuh manusia di sejumlah lokasi di aliran Kali Jenes hingga Bengawan Solo, Polres Sukoharjo belum dapat memastikan identitas korban yang disebut berinisial R adalah Rohmadi, warga Keprabon Wetan, Keprabon, Banjarsari, Solo.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam.konferensi pers update perkembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang telah menghebohkan masyarakat itu.
"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa korban (R) ini memiliki sepeda motor yang dibeli dengan cara kredit meminjam KTP orang lain berinisial S. Dari S ini setelah kami lacak di dealernya, juga diketahui bahwa (angsuran) kreditnya sudah lunas pada Februari lalu," kata Sigit di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5/2023) malam.
Selain berhasil melacak lingkaran teman korban, Kapolres mengatakan, juga telah menemukan sebilah golok yang diduga merupakan alat untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Golok itu kami temukan berdasarkan keterangan saksi yang telah kami minta keterangannya. Golok itu dipinjam seseorang dari tetangganya. Saat ini golok sudah kami kirim ke Labfor untuk di identifikasi sidik jarinya," ungkap Kapolres.
Untuk jumlah saksi, Sigit menyebut sudah ada 21 orang yang diperiksa. Dari jumlah saksi sebanyak itu, ada beberapa yang keterangannya telah membantu penyelidikan kasus mutilasi itu menjadi lebih terang.
"Dari identifikasi sidik jari terhadap 6 saksi, hasilnya ada satu yang mendekati bahwa identitas korban adalah R. Tapi untuk kepastiannya tentu juga masih harus dilakukan tes DNA. Untuk hasil tes DNA sendiri kami masih menunggu. Jadi mohon sabar," ujar Sigit.
Seperti diketahui, sebelumnya ada seorang bernama Ratiman (78) asal Kebumen yang datang melapor kehilangan anggota keluarga, yakni anak laki-laki bernama Rohmadi (52) yang tinggal di Keprabon Wetan.
Saat melapor ke Polsek Grogol, Ratiman yang diantar sejumlah kerabat mengaku sudah 10 tahun terakhir tidak bertemu dengan Rohmadi yang diduga adalah R korban Mutilasi.
Editor : Joko Piroso