Sementara Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya berencana untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada hari Rabu, tanggal 1 Juni 2023 pagi ini. Selain itu, pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan terhadap rencana pembongkaran makam.
"Kepolisian akan melibatkan dokter forensik dari RSUD Syamsudin SH. Diperkirakan, ekshumasi akan dilakukan di lokaso korban dimakamkan, di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pokoknya nanti kita koordinasi enaknya di mana. Intinya besok kalau tidak ada halang melintang kita akan melaksanakan ekshumasi,” kata Kapolres.
Ari juga menambahkan bahwa jajaran Polres Sukabumi Kota sedang bekerja dengan sangat hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi guna mengumpulkan keterangan yang dapat membantu dalam mencari penyebab kematian korban. Namun, hingga saat ini, penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan.
“Kasus anak-anak kita harus hati-hati, kita sudah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas, rumah sakit kemudian dari pihak guru, teman-temannya. Bahkan kita sudah melibatkan daripada psikolog anak untuk mendampingi apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidak,” jelas Ari.
Editor : Joko Piroso