KATINGAN, iNewsSragen.id - Perempuan RC (25) warga Kabupaten Katingan Kalteng menjadi korban pemerasan usai melakukan video call sex atau VCS, dengan seorang pria berinisial RY (28) yang baru dikenalnya.
Kerena takut video VCS tersebar, korban sempat mentransfer uang pulsa ke pelaku sebesar Rp300 ribu. Karena ketakutan, korban akhirnya melapor ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat korban tergoda dengan seorang pria yang mengaku bekerja di tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi korban ini kenal pelaku melalui Media Sosial (Medsos) Instagram. Kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon, sehingga aktif berkomunikasi," katanya, pada saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023.
Editor : Sugiyanto