Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PB XIV Hangabehi Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri
Advertisement . Scroll to see content

Kasek dan Guru di Wonogiri, Cabuli 12 Siswi Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 22:51 WIB
  • author Eka Setiawan
Kasek dan Guru di Wonogiri, Cabuli 12 Siswi Dijebloskan ke Tahanan
Pencabulan 12 siswi di Kabupaten Wonogiri.Foto: Ilustrasi

Pelaku pencabulan, M dan Y disangkakan pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, pungkas Iqbal.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut