Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, penemuan jenazah korban terungkap setelah polisi menemukan HP korban di sebuah konter.
"Kami telah mendapat informasi bahwa ada penemuan mayat. Kemudian kami telusuri, korban tersebut adalah anak di bawah umur yang pernah dilaporkan hilang oleh orang tua pada 15 Mei 2023," papar AKP Bambang.
Selanjutnya polisi mengamankan dua pelaku yang salah satunya teman korban. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah membunuh korban dan membuang jenazah korban pakai karung di bawah jembatan rel kereta api
"Pelaku membenarkan telah melakukan pembunuhan terhadap anak di bawah umur kemudian dibuang di TKP," paparnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif kedua pelaku melakukan aksinya. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan forensik untuk melakukan autopsi jenazah.
"Kami masih mendalami motif dan cara pelaku melakukan pembunuhan dan pelaku-pelaku yang terlibat di kasus tersebut," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto