Ternyata akting pelaku terendus polisi. Pelaku yang merupakan suami siri korban terlebih dulu menganiaya korban di rumahnya.
Setelah itu, pelaku pergi ke luar rumah ngakunya kerja ke luar kota. Ketika kembali ke rumah, pelaku syok melihat istrinya, Budiarti sudah tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan kekerasan kepada korban lantaran cemburu tidak boleh melihat hp korban. Pelaku curiga korban telah berselingkuh dengan pria lain.
"Saya tidak dibolehkan lihat Hp dia, curiga dia punya selingkuhan lagi," papar pelaku.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, pelaku merupakan pasangan siri dari korban yang bekerja sebagai makelar garam.
Dari hasil pernikahan siri tersebut, pelaku dan korban memiliki tiga anak.
Korban telah dimakamkan oleh keluarga pada Kamis (15/6/2023) siang kemarin. Keluarga korban berharap keadilan agar pelaku bisa dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya
Editor : Hikmatul Uyun