Dari pengakuan S (18) warga Kartasura yang mengucapkan kata-kata "diecer-diecer" dalam video tersebut, menyatakan bahwa kata-kata itu bukan provokasi untuk menjarah, namun hanya gurauan kepada teman-temannya yang saat itu berada dilokasi menonton balap liar.
"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya telah memposting rekaman video yang disertai kata-kata tidak benar itu. Tadi menyatakan tidak ada penjarahan spare part," tegas Tugiyo.
Dari kejadian itu, Kapolsek pun meminta kepada masyarakat agar bijak menggunakan medsos karena sangat berpotensi dapat terjerat permasalahan hukum jika memposting berita bohong.
Tugiyo juga meminta agar aksi balap liar yang kerap menganggu dan membahayakan itu dihentikan. Karena warga disekitar lokasi juga sudah geram hingga tidak menutup kemungkinan terjadi gesekan.
"Terkait dengan kecelakaannya sendiri, saat ini sudah ditangani oleh Satlantas. Sedangkan untuk korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang didapatkannya," imbuh Tugiyo.
Sementara, salah satu saksi mata kejadian, Nuari Tri Baskoro yang juga Kepala Dusun (Kadus) Wirogunan, menyampaikan bahwa sebelum kejadian kecelakaan banyak warganya yang berkumpul ingin menegur para pelaku balap liar tersebut.
"Yang jelas setiap Jum'at malam warga kami sangat terganggu dengan aksi balap liar itu. Maka ketika ada kecelakaan itu, kami berupaya meredam jangan sampai ada yang berbuat anarkis," paparnya.
Senada dengan Kapolsek, Nuari menegaskan bahwa kejadian yang sebenarnya adalah murni kecelakaan. Ia pun menyakinkan, berdasarkan yang dilihatnya dilokasi sesaat setelah kecelakaan tidak ada penjarahan.
"Massa yang ada dilokasi waktu itu sangat banyak. Balap liar ini selalu ada setiap Jum'at malam, dan warga kami yang jelas juga sudah geram. Kami juga khawatir jika sewaktu-waktu terjadi benturan. Makanya pantauan rutin bersama kepolisian juga selalu kami lakukan," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso