get app
inews
Aa Read Next : Petahana Maju Pilkada, Kerawanan Pelanggaran Netralitas ASN di Sukoharjo Tinggi

Bejat! Oknum ASN di Alor NTT Jalani Hubungan Asmara dengan Sang Ibu, Pelaku Juga Cabuli Bocah SD

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:27 WIB
header img
Oknum ASN jalin hubungan asmara dengan ibu, Pelaku cabuli bocah SD. Foto: illutrasi

KALABAHI, iNewsSragen.idBejat, oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Meskipun Pelaku jalani hubungan asmara dengan ibunya, pelaku juga mencabuli bocah SD.

Oknum ASN tersebut salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) diwilayah Kalabahi, akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Alor oleh orang tua korban atas kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, melalui Kanit Tipikor Ipda Ibrahim F Usman saat jumpa pers, Selasa (04/7/2023) menyaampaikan,  kasus pencabulan oleh oknum ASN berinisial DN (53), kepada anak umur 7 tahun.

"telah terjadi aksi pencabulan oleh pelaku terhadap anak SD di wilayah Rt 005/Rw 003, Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pelakunya oknum anggota Sat Pol PP kepada anak SD." kata Usman.

Laporan Polisinya Nomor LP-B/ 177/VII/2023/ SPKT/POLRES ALOR/ POLDA NTT, TANGGAL 02 JULI 2023, "pelakupun sementara minta amankan diri di Polres Alor karena alasan tertentu." ujarnya.

Menurut Usman, kejadian ini baru diketahui ibunya MW (39)  ketika korban (bunga) nama samaran mengeluh kesakitan di bagian kelamin. Karena terus ditanya, bunga akhir menceritakan kejadian tersebut, imbuh Usman.

Ironisnya dari kejadian tersebut, saat dikantor polisi ternyata bunga mengaku sudah sering dilakukan hal tidak pantas tersebut kepada dirinya. "ternyata bunga mengaku kejadian tersebut sudah berulang kali sejak bulan febriari 2023 dan terakhir jumat tanggal 30 Juni kemarin, dimana saat bunga mengeluh kesakitan sehingga baru ketahuan dan, ibunya baru melapor, tegas Usman.

Sebelumnya Bunga (korban) cukup dekat dengan pelaku lantaran, pelaku dan ibunya memiliki hubungan asmara, dimana  sejak MW yang adalah ibu bunga dan pelaku menjalani hubungan sejak berkenalan 2022 silam, bunga sendiri justru sudah dipercayakan ke pelaku untuk menjaganya, termasuk bunga sering diajak bermain ke kos kosan milik pelaku. Terang Usman.

"Jadi karena sudah percaya terhadap pelaku sehingga ibunya tidak pernah curiga,"lanjut Kanit Tipikor ini.

Namun kejadian yang sudah terjadi berulang kali ini, yaitu sejak bulan februari justru kesempatan bagi pelaku jalani aksinya disaat MW atau ibu korban sedang pergi bekerja.

Kronologis kejadian ini sendiri terjadi dikos kosan milik pelaku, jumat (30/6/2023). dimana pelaku menjemput korban di kost dimana bunga dan ibunya tinggal, kemudian main ke kamar kostnya pelaku.

"Dikostnya pelaku, korban diberi makan lantas diajak tidur siang sambil dengar musik" Jelas Usman.

"Jadi modusnya, korban diajak makan di kamar kostnya, setelah diajak tidur diranjang itulah, pelaku mulai jalankan aksinya, dengan meraba tubuh korban hingga masukan jari ke kemaluan korban. " terang Usman.

Kini kami masih menunggu hasil visum, pelaku juga sementara berada di Polres "minta amankan diri" sehingga kami tentunya akan proses lebih lanjut. Termasuk kami sudah periksa saksi saksi, terutama ada salah satu saksi yang merupakan tetangga pelaku, mengaku kalau pernah melihat kejadian tersebut.

Setelah rampung pemeriksaan saksi dan gelar perkara tingkatkan ke tahap penyidikan dan terhadap pelaku ditahan guna proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Usman.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut