Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Material Posko Sekber Ditertibkan dari Lahan Sriwedari, Satpol PP Surakarta Angkut Kayu dan Genting
Advertisement . Scroll to see content

Rokok Ilegal Masih Merajalela di Sragen: 26 Pedagang Kena Razia Petugas!

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:58 WIB
  • author Sugiyanto
Rokok Ilegal Masih Merajalela di Sragen: 26 Pedagang Kena Razia Petugas!
Operasi rokok ilegal oleh Satpol PP Sragen dan Bea Cukai Surakarta.Foto: iNews/istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Di tengah gencarnya operasi pasar oleh Satpol PP Sragen dan Bea Cukai Surakarta yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), peredaran rokok ilegal di wilayah Sragen masih marak dan sulit dikendalikan.

Hasil investigasi iNews menemukan, rokok tanpa pita cukai masih bebas diperjualbelikan di sejumlah kecamatan seperti Karangmalang, Jenar, Kalijambe, Tangen, Sambirejo, Masaran, dan Tanon. Rokok-rokok tersebut umumnya dijual di warung-warung kecil, tempat tongkrongan, dan warung kopi di pedesaan.

Seorang penjual, yang enggan disebut identitasnya, mengungkapkan bahwa sebagian besar rokok ilegal diperoleh dari sales distributor besar yang menyuplai secara rutin. Barang-barang tersebut disimpan di gudang tersembunyi atau rumah pribadi, lalu didistribusikan ke pengecer kecil.

“Barangnya dari sales, ada juga yang ambil COD, bukan kami produksi,” ungkapnya.

Staf Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sragen, Agus Warsito, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, pihaknya bersama Bea Cukai Surakarta telah melakukan 26 operasi di berbagai titik di 20 kecamatan.

“Kami sudah menyasar toko besar yang menyuplai ke warung-warung kecil,” ujar Agus Warsito. Senin (28/7/2025).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut