Komisi I DPRD Sragen Desak Pemkab Cari Solusi KDMP di Lahan Produktif, Jangan Bebani Kades
SRAGEN, iNewsSragen.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sragen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera mengambil langkah konkret menyikapi polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berdiri di atas lahan produktif. DPRD mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga seluruh tanggung jawab justru dibebankan kepada kepala desa (kades).
Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, mengatakan sejak awal pihaknya telah mengingatkan Pemkab, khususnya bupati, agar melakukan pendampingan menyeluruh kepada para kades dalam pelaksanaan program KDMP. Bahkan, dalam sejumlah rapat Komisi I, DPRD telah mendorong agar Pemkab memfasilitasi pertemuan antara kades dan Kodim guna memperkuat koordinasi pembangunan.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar kades didampingi. Jangan sampai sekarang muncul persoalan, lalu seolah-olah semua tanggung jawab dibebankan kepada kades,” kata Endro saat ditemui di kantornya, Kamis (5/2/2026).
Endro menilai, pernyataan Pemkab yang disampaikan Wakil Bupati Sragen, Suroto, yang hanya mengingatkan kades agar berhati-hati dalam pendirian KDMP, terkesan melepaskan tanggung jawab. Padahal, menurutnya, kades tidak dilibatkan sejak awal perencanaan dan hanya diminta menyiapkan lahan.
“Pemkab harus memberikan solusi konkret terkait KDMP yang berdiri di atas sawah produktif dan melanggar Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Apalagi sudah ada pernyataan tegas dari Gubernur Jawa Tengah yang melarang penggunaan lahan produktif. Jangan sampai nanti timbul persoalan hukum dan kades yang menanggung akibatnya,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso