get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka Penyekapan Yuvita, Usulan Kebiri Dikaji

Kericuhan Hajatan di Klandungan Sragen Berujung Laporan Polisi Pekerja Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB
header img
Korban pekerja seni didampingi dua pengacara, salah satunya Amriza Khoirul Fachri, saat melaporkan dugaan penganiayaan terkait kericuhan hajatan di Polres Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.idKericuhan hajatan di Ngrampal, Sragen, yang viral di media sosial kini berlanjut ke ranah hukum setelah pekerja seni melaporkan dugaan penganiayaan.

Seorang pekerja seni bersama tim hiburan musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan terkait insiden tersebut ke Polres Sragen pada Senin (10/8/2026).

Laporan dilakukan korban dengan didampingi dua pengacara, salah satunya Amriza Khoirul Fachri. Seusai membuat laporan, Amriza menyampaikan penjelasan mengenai aduan tersebut melalui video yang diunggah ke media sosial.

Amriza mengatakan dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, menurut dia, terdapat ketentuan bahwa hiburan musik dalam hajatan harus berakhir pada pukul 01.00 WIB.

Namun, sejumlah pihak disebut meminta agar hiburan diperpanjang sekitar 30 menit. Tim hiburan kemudian memberikan kelonggaran dengan membawakan dua lagu sebelum acara dihentikan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut