Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Kering Terbakar di Perbatasan Sukoharjo-Gunungkidul, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Bahaya Rokok Ilegal, Pemkab Sukoharjo Gencarkan Edukasi untuk Lindungi Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:20 WIB
  • author Nanang SN
Bahaya Rokok Ilegal, Pemkab Sukoharjo Gencarkan Edukasi untuk Lindungi Masyarakat
Sosialisasi gempur rokok ilegal Pemkab Sukoharjo bersama Bea Cukai Surakarta.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperingatkan bahaya serius dari peredaran rokok ilegal yang tak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi gelap. Lewat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Pemkab menggandeng Bea Cukai Surakarta menggelar sosialisasi di Resto Damar Roso Sukoharjo, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini menyasar kalangan milenial terdiri mahasiswa dan komunitas anak muda seperti Sukoharjo Runner. Sosialisasi ini menjadi strategi baru dalam upaya memberantas rokok ilegal dengan menanamkan kesadaran sejak dini tentang dampak dan ancamannya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Wisnu Pramudya Wardana, menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak hanya menggelar operasi dan sosialisasi lewat media, tapi turun langsung ke komunitas muda agar mereka memahami bahaya rokok ilegal dan menolaknya,” tegas Wisnu.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi benteng utama dalam deteksi dini peredaran rokok ilegal, yang setiap tahunnya menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah akibat hilangnya penerimaan cukai.

“Kami berharap peserta dapat menyebarkan pengetahuan ini ke lingkungan masing-masing agar masyarakat makin waspada,” imbuhnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut