Rokok Ilegal Masih Merajalela di Sragen: 26 Pedagang Kena Razia Petugas!

Setiap hasil operasi diamankan dan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Surakarta. Para pedagang yang terjaring dikenai sanksi administratif dan denda. Jenis pelanggaran umumnya adalah rokok tanpa cukai atau rokok bercukai tetapi tidak sesuai peruntukannya.
Saat disinggung mengenai target operasi ke gudang atau penyimpanan rumahan, Agus Warsito mengatakan belum menyentuh sampai ke arah itu.
"Kalau operasi gudang sampai saat ini belum pernah," katanya.
Sebagai tambahan informasi, Satpol PP menargetkan 40 kali operasi hingga Oktober 2025 mendatang. Selain razia, kegiatan lain yang dibiayai dari anggaran DBHCHT senilai Rp1,1 miliar meliputi peningkatan kapasitas personel, pengumpulan informasi, operasi bersama, serta pengadaan sarana dan prasarana (sarpras).
Editor : Joko Piroso