get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Terpantau Tidak Aktif, 375 Koperasi Dibubarkan Disdagkop UKM Sukoharjo 

Senin, 31 Juli 2023 | 21:11 WIB
header img
Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi dari Disdagkop UKM Sukoharjo menempelkan pemberitahuan pembubaran koperasi.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  - Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Sukoharjo mengumumkan pembubaran 375 koperasi yang terpantau tidak aktif. Pembubaran merupakan keputusan tahap II tahun 2023.

Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo Iwan Setiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman pembubaran itu. Dasarnya menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 65/KEP/M.KUMKM/VII/2017 tentang Pembubaran Koperasi.

"Di Sukoharjo terdapat 375 koperasi yang dibubarkan karena tidak aktif. Dari 375 koperasi ada dua yang mengajukan sanggah keberatan untuk dibubarkan karena menyatakan masih aktif sehingga ada 373 koperasi yang diputuskan untuk dibubarkan," kata Iwan, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan, pada tahap I tahun 2022, Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Kabupaten Sukoharjo yang dibentuk berdasarkan SK Sekda Kabupaten Sukoharjo Nomor: 518/082/2022 tentang Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi telah menindaklanjuti dengan melakukan pembubaran terhadap 60 koperasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut