SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satlantas Polres Sukoharjo mulai menerapkan uji praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
Kasatlantas Polres Sukoharjo Betty Nugroho mewakili Kapolres AKBP Sigit menjelaskan, uji praktik SIM C model baru diberlakukan menyusul penerapan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti arahan Kapolri.
"Ini lintasan terbaru sesuai dengan Kep. Kakorlantas Polri. Kalau dulu masih memakai lintasan angka 8, yang terbaru menggunakan lintasan letter S. Perubahan ini tanpa meninggalkan kemampuan dari para pemohon SIM," terang Betty, Senin (7/8/2023).
Jika dilihat secara kasatmata, lintasan uji praktik SIM C terbaru lebih lebar dan lebih mudah. Hal itu menurut Betty sudah disesuaikan dengan memperhatikan faktor keberimbangan antara materi ujian teori dan praktek.
"Uji praktik SIM C (angka 8) yang kemarin memang banyak dikeluhkan. Angka kelulusannya sekira 40-50 persen dari keseluruhan pemohon. Maka dengan lintasan baru ini, kami berharap para pemohon SIM C lebih siap dan ketika lulus sudah benar-benar paham aturan berlalu-lintas," ujarnya.
Betty mengungkapkan, rata-rata pemohon SIM C di Sukoharjo setiap harinya mencapai 90-100 orang. Dengan perubahan lintasan uji praktek ini diharapkan juga akan mendorong masyarakat, khususnya para pelajar yang sudah cukup umur atau usia 17 tahun, segera membuat SIM C.
"Dengan adanya perubahan lintasan uji praktek SIM C ini, kami juga akan menindaklanjuti dengan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah," imbuh Betty.
Samsudar Makfi (28) warga Klaten yang mengikuti uji praktik SIM C dengan lintasan baru mengaku senang dan dapat melakukan praktik dengan lancar. Sebelumnya, ia pernah gagal lulus uji praktik saat masih menggunakan lintasan angka 8.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sukoharjo, khususnya dari Satlantas yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk mengikuti uji praktik SIM C. Alhamdillah kali ini lulus," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso