SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 37 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, resmi menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Polres Sukoharjo. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan dengan masing -masing ada tiga.
"Satu kecamatan dipilih tiga desa yang tingkat kerawanannya tinggi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat meresmikan 37 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Balai Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, pada Selasa (22/8/2023).
Pembentukan kampung tangguh anti narkoba dilatari keprihatinan atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh bahaya daripada narkoba, salah satunya merusak mental generasi bangsa.
"Banyak sekali anak -anak kita pendidikannya terganggu. Oleh karenanya dengan peresmian ini, maka semua harus 'clear' (bersih) dari narkoba," tegas Sigit.
Dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, Sigit menyebut Kartasura memiliki kerawanan paling tinggi dalam penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas. Setelah Kartasura menyusul wilayah Grogol ditempat kedua.
"Kami di Forkopimda, ada Bupati dan Dandim, sekarang ini lebih cair di setiap kegiatan selalu bersama-sama. Ini dalam rangka memberi suri tauladan kepada masyarakat bahwa kekompakan itu bisa menjadikan kita lebih kuat untuk menangkal ancaman dan gangguan kamtibmas," imbuh Kapolres.
Sementara, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang hadir sekaligus meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba bersama Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo.
"Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini, kami berharap Sukoharjo tertib, aman. Jangan segan-segan melapor jika ada kerawanan, contohnya terkait narkoba dan gangguan kamtibmas," kata Etik.
Para kepala desa maupun lurah, oleh Bupati juga diminta agar menginformasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang kampung tangguh anti narkoba.
"Saya minta ini jangan hanya berhenti sebatas pada seremonial saja. Jadi harus betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat. Harapan kami, tidak hanya 37 desa/ kelurahan saja yang jadi kampung tangguh anti narkoba, tapi semua. Ada 150 desa dan 17 kelurahan," pungkas Bupati.
Sebagai catatan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Polres Sukoharjo merupakan program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat.
Editor : Joko Piroso