get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa MAT Tersangka Kasus Tabrak Lari di Sleman, Terungkap Akibat Dioral Seks

Data Mahasiswa Baru Aman, Rektor UIN Raden Mas Said Cabut SK Pembekuan Dema

Jum'at, 01 September 2023 | 17:55 WIB
header img
Dokumentasi aksi demo mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut Rektor mencabut SK pembekuan Dema.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Setelah diramaikan dengan aksi demo mahasiswa, Rektor Univeristas Negeri Islam (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Mudofir, akhirnya mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said, Syamsul Bakri, namun ia menampik jika keputusan pencabutan SK berhubungan dengan aksi demo mahasiswa.

"(Pencabutan SK) itu sudah dirapatkan sebelumnya. Tidak ada hubungannya dengan aksi (demo) itu," kata Syamsul saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada, Kamis (31/8/2023).

Syamsul menjelaskan, pencabutan SK pembekuan Dema, sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Namun, SK pencabutan baru ditandatangani secara digital oleh Rektor pada, Rabu (30/8/ 2023) kemarin.

"Pertimbangan pencabutan SK, pertama sudah ada niat baik dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dari pihak lembaga -lembaga keuangan (yang semula disebut mendukung pelaksanaan PBAK) sudah mau membantu untuk menyelesaikan masalah," kata Syamsul.

Penyelesaian permasalahan dimaksud, salah satunya adalah tentang jaminan perlindungan data mahasiswa baru yang terlanjur melakukan registrasi melalui aplikasi yang disebut berhubungan dengan lembaga keuangan bergerak di bidang jasa pinjaman online (pinjol).

"Kami mempunyai tim yang sudah melacak, ada beberapa lembaga keuangan (yang digandeng). Tapi, kami tidak hapal satu-persatu. Jadi sudah ada niat baik dari lembaga-lembaga itu. Ternyata itu bukan pinjaman (pinjol-Ted), tapi tabungan," ungkap Syamsul.

Dengan dicabutnya SK pembekuan, oleh Syamsul disebutkan, maka fungsi organisasi Dema telah dipulihkan seperti semula. Termasuk didalamnya menyangkut eksistensi posisi ketua, sepenuhnya diserahkan kepada Dema.

"Pembekuannya dicabut, berarti aktif lagi. Untuk posisi ketua diserahkan kepada mekanisme di Dema. Bukan dikembalikan lagi (kepada ketua lama Ayuk Latifah) oleh Rektor, bukan," tegasnya.

Sebelumnya, pada, Rabu (30/8/2023), seratusan mahasiwa yang tergabung dalam aliansi dan ormawa UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan aksi demo didepan gedung rektorat setempat.

Dalam demo itu, mereka menuntut Rektor UIN Raden Mas Said mencabut SK tentang pembekuan Dema. Pembekuan diduga terkait kisruh penyelenggaraan PBAK dan Festival Budaya menyambut mahasiswa baru yang viral dikabarkan melibatkan lembaga keuangan pinjol.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut