get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan

Sabtu, 02 September 2023 | 19:28 WIB
header img
Petugas dari kepolisian Polres Sukoharjo melakukan pemantauan di salah satu pangkalan Elpiji 3 kg.Foto:iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Upaya penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan registrasi atau pendaftaran bagi masyarakat mulai dilakukan oleh pemerintah.

Pendaftaran dilakukan dengan tujuan agar penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah. Untuk saat ini, masyarakat masih tidak dibatasi, hanya perlu membawa KTP untuk melakukan registrasi

Di Sukoharjo, pantauan di lapangan pada, Sabtu (2/9/2023), upaya penertiban itu dinilai memicu kelangkaan di beberapa tempat dan bahkan juga memicu kenaikan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono membenarkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya menertibkan penyaluran elpiji 3 kg melalui pendaftaran KK atau e-KTP. Tujuannya supaya penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran.

"Jadi tidak ada kelangkaan. Tapi ada model pendistribusian yang sekarang dengan menggunakan KK atau KTP (untuk registrasi) sehingga ada pembatasan bagi masyarakat. Nanti (pembelian elpiji 3 kg) berdasarkan data nama dan alamat," kata Iwan melalui sambungan telepon.

Diakui Iwan, untuk saat ini model pendistribusian dengan cara baru itu belum diberlakukan secara penuh di Sukoharjo. Disebutkan, beberapa titik baru dilakukan uji coba oleh Pertamina melalui pangkalan -pangkalan distributor elpiji 3 kg.

Menyinggung terkait kuota, Iwan secara rinci belum bisa menyampaikan datanya, namun kuota untuk Kabupaten Sukoharjo sudah dihitung oleh Pertamina berdasarkan tingkat pembeli elpiji 3 kg oleh masyarakat yang berhak dalam 1 tahun

"Kalau kami hanya mendapatkan informasi terkait kuota itu (secara global) dalam 1 tahun, tidak by name by address. Kuota itu dicover dari Pertamina sendiri. Misalnya ada kekurangan, kami hanya bisa mengajukan penambahan dan itupun baru bisa setelah mendapatkan rekomendasi dari Pertamina," papar Iwan.

Dijelaskan Iwan, perhitungan pengguna elpiji 3 kg di Sukoharjo sebelumnya sudah dipetakan untuk kebutuhan dalam jangka 1 tahun. Dari rata-rata penggunaan di setiap bulan, kuota terbesar ada di bulan yang terdapat perayaan hari besar.

"Seperti saat ini, dari Agustus, September, Oktober, Nopember,hingga Desember mendatang. Maka penyediaan kuota terbesarnya ada di bulan Desember karena jangan sampai pada perayaan Natal dan Tahun Baru malah kosong," imbuhnya.

Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Maret 2023 mulai menggencarkan proses registrasi atau pendaftaran masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Ditjen Migas bersama dengan Pertamina sebagai badan usaha penugasan mulai melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut