get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Sragen Mutasi 57 Jabatan, 36 Pejabat Pengawas dan 21 Pejabat Administrator

Tak Setuju Toilet Sekolah Berbayar, Salah Satu Guru MAN 1 Pamekasan di Mutasi Sepihak

Jum'at, 22 September 2023 | 10:43 WIB
header img
Mohammad Arif, mantan Wakil Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan, yang mengalami mutasi karena perdebatan dengan Kepala Sekolah terkait pemberlakuan tarif toilet.Foto:Instragram

PAMEKASAN, iNewsSragen.id - Mohammad Arif, mantan Wakil Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan, yang mengalami mutasi karena perdebatan dengan Kepala Sekolah terkait pemberlakuan tarif toilet bagi para siswa.

Menurut keterangan Arif, Kepala Sekolah menetapkan tarif toilet sebesar Rp.500, yang ia anggap tidak adil terutama bagi siswa yang sebelumnya belajar dalam kondisi yang kurang memadai.

Akibat sikapnya yang tidak setuju dengan kebijakan tarif toilet ini, Arif mengalami perlakuan yang kurang menyenangkan dari Kepala Sekolah, termasuk di nonaktifkan dari Tim Pengendali Mutu Madrasah.

Beberapa waktu kemudian, ia mendapat Surat Keputusan (SK) Mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur ke Madrasah Swasta tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi membenarkan adanya mutasi tersebut, mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari penyegaran di lingkungan tugas Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan. Mutasi ini juga melibatkan beberapa orang lainnya, bukan hanya Arif.

Namun, Arif merasa dirugikan oleh mutasi ini karena menurutnya, ia tidak pernah mengajukan usulan mutasi, seperti yang disebutkan dalam SK mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur. Ia berencana untuk mengadukan masalah ini pada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ombudsman untuk mencari keadilan.

Dalam kasus semacam ini, biasanya proses hukum dan investigasi akan dilakukan untuk menentukan apakah mutasi tersebut sah atau tidak, dan apakah terdapat pelanggaran dalam proses mutasi tersebut.

Dalam hal ini, Arif berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya dan mengajukan keluhan kepada lembaga-lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut