get app
inews
Aa Read Next : Perselisihan Antar Komunitas: Pemuda di Sragen Dikeroyok, Dituduh Mata-Mata Perguruan Silat

Sebanyak 1.136 Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen Mendapatkan Fasilitasi Pengurusan NIB Secara Gratis

Minggu, 24 September 2023 | 22:49 WIB
header img
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah saat Penyerahan NIB kepada 1.136 pelaku UMKM di Lapangan Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen, Minggu (24/9/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Komunitas UMKM Gading Sukowati Sragen, bersama dengan beberapa kementerian dan pihak terkait, dalam memberikan fasilitasi pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen, Minggu (24/9/2023).

Sebanyak 1.136 pelaku UMKM di Kabupaten Sragen mendapatkan fasilitasi pengurusan NIB secara gratis. Ini adalah bagian dari upaya untuk membantu UMKM dalam mendapatkan izin berusaha.

Fasilitasi ini dilakukan atas kerja sama antara UMKM Gading Sukowati Membara Sragen dengan beberapa Kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Penyerahan NIB kepada 1.136 pelaku UMKM tersebut secara simbolis dilakukan oleh pejabat dari berbagai Kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah.

UMKM Gading Sukowati Membara Sragen berperan sebagai fasilitator untuk membantu UMKM di Sragen mendapatkan NIB. Mereka memfasilitasi pendaftaran secara online untuk mengatasi kendala teknologi yang dihadapi oleh beberapa pelaku UMKM.

NIB dianggap penting bagi semua pelaku UMKM di Indonesia, mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penduduk. Ini adalah persyaratan untuk berusaha secara legal.

Selain NIB, pelaku UMKM juga memerlukan berbagai perizinan lainnya seperti sertifikat halal, PIRT, hak cipta, dan lain-lain. Untuk pelaku usaha yang berskala ekspor, perizinan yang lengkap sangat diperlukan.

Upaya ini juga merupakan bagian dari pendataan pelaku UMKM. Pendataan ini dianggap penting untuk memudahkan pemerintah dalam merancang program-program yang tepat sasaran untuk mendukung UMKM.

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah bersama Pelaku UMKM Gading Sukowati.Foto:iNews/Joko P

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mendukung upaya ini dan berharap kesulitan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dapat diperhatikan oleh pemerintah. Dia juga mencatat perlunya pelatihan manajemen dan pengemasan produk serta fasilitas seperti rumah produksi atau rumah kemasan bagi pelaku UMKM di Sragen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut