Rumah Warga Kalijambe Sragen Terbakar, Uang Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Ikut Hangus
SRAGEN, iNewsSragen.id – Sebuah rumah warga di Dukuh Sambirembe RT 06/18, Desa Sambirembe, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, terbakar pada Selasa (22/9/2026) sore.
Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan rumah berukuran sekitar 9 x 12 meter mengalami kerusakan berat. Sejumlah barang di dalam rumah juga dilaporkan hangus terbakar, termasuk uang tunai sekitar Rp50 juta dan sertifikat tanah.
Kabid Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
“Informasinya kebakaran rumah hunian. Diduga sumber api dari korsleting listrik,” kata Tommy melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa malam.
Menurut Tommy, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.07 WIB. Petugas Damkar Pos Gemolong kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 16.17 WIB.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Sunarti, listrik di rumah tiba-tiba padam. Saat diperiksa, perangkat MCB diketahui dalam posisi turun.
Sunarti kemudian menaikkan kembali MCB tersebut. Namun, sesaat setelah dinaikkan, muncul percikan api dari terminal sambungan kabel yang berada di bagian atas dan menempel pada tiang.
“Sunarti kemudian menaikkan kembali MCB tersebut. Namun, sesaat setelah dinaikkan, muncul percikan api dari terminal sambungan kabel yang berada di atas dan menempel pada tiang,” jelas Tommy.
Melihat api semakin membesar, Sunarti keluar dari rumah dan meminta pertolongan warga. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum menghubungi petugas Damkar Sragen.
“Api kemudian semakin membesar sehingga warga menghubungi Damkar,” ujarnya.
Editor: Joko Piroso