SRAGEN, iNewsSragen.id - Salah satu aktivis LSM Anggit Sugesti mengungkapkan bahwa terjadi adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa, yang menggunakan double anggaran pada realisasi penyaluran anggaran di Desa Mlale, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Sebelumnya, Anggit menjelaskan, tahun 2021 tahap 2 realisasi penyaluran tanggal 24 Juni 2021 Pemerintah Desa Mlale telah menganggarkan penyelenggaraan desa siaga kesehatan yakni pembelian mobil ambulans (mobil Siaga) dengan anggaran sebesar Rp.177.325.000,- dan tahap 3 ditahun yang sama realisasi penyaluran tanggal 12 Oktober 2021 telah dianggarkan lagi untuk penyelenggaraan Desa siaga kesehatan pembelian mobil Ambulans (Mobil Siaga) dengan biaya Anggaran sebesar Rp.203.325.000,-.
Dugaan adanya double anggaran untuk pembelian satu unit mobil ambulans tersebut diduga terindikasi adanya penyelewengan/penyimpangan anggaran oleh Pemerintah Desa Mlale.
Menindaklanjuti atas adanya dugaan tersebut Anggit telah membuat bentuk laporan aduan ke Polres Sragen, dengan nomor: SPPT/469/IX/2023/SPKT.
Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (Foto: iNews)
"Demi mencapai azas keadilan bagi masyarakat, maka dugaan temuan double anggaran pengadaan mobil siaga ambulans Desa Mlale sudah kami adukan ke APH," paparnya. Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, Anggit berpendapat bahwa masyarakat harus berperan aktif untuk turut mengawasi terselenggaranya pemerintahan Desa, dengan memberikan petunjuk-petunjuk yang selama itu menjadi unsur munculnya dugaan tersebut kepada APH, selanjutnya supaya hukum yang menyatakan benar atau salah.
"Ini masih sebatas dugaan, biarlah nanti semua jelas di hadapan hukum," katanya.
"Masyarakat harus selalu aktif mengawasi dalam setiap penyelenggaran pemerintahan di Desa, supaya semua lebih transparan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan tersebut. Saat ini kasus tengah ditangani dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Kasus itu masih kita lakukan pemeriksaan saksi saksi," kata Wikan.
Editor : Sugiyanto