get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Sopir Sragen Komitmen Jadi Pelopor Keselamatan di Operasi Zebra Candi 2025

Kasus Narkoba di Sragen Meningkat Sepanjang 2025, Polisi Ungkap Modus Baru Lewat Vape

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:48 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers di Mapolres Sragen.Foto:iNews

SRAGEN, iNewsSragen.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen merilis capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Hasilnya menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sragen dibandingkan tahun sebelumnya.

Mewakili Kasat Narkoba Polres Sragen, KBO Satresnarkoba IPDA Setya Permana menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025, kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar maupun pengguna narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat sebanyak 59 kasus tindak pidana narkoba dengan total 83 orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujar IPDA Setya Permana.

Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan total 41 perkara dan 61 tersangka. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 61,26 gram serta ganja seberat 6,2 gram. Sementara itu, kasus psikotropika tercatat sebanyak enam perkara dengan sembilan tersangka, dengan barang bukti mencapai 3.192 butir.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Sragen juga menangani 12 kasus obat-obatan berbahaya dengan 13 tersangka. Jumlah barang bukti yang diamankan terbilang besar, yakni mencapai 22.204 butir berbagai jenis obat terlarang.

Memasuki awal tahun 2026, intensitas penindakan tetap dilakukan. Dalam kurun waktu Januari 2026 saja, Polres Sragen telah menangani empat kasus baru dengan lima orang tersangka yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap munculnya modus operandi baru dalam peredaran narkotika, yakni penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape. IPDA Setya Permana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk dari pimpinan terkait temuan kandungan narkotika jenis baru yang dicampurkan dalam liquid vape.

“Terkait vape, kami sudah menerima arahan dari atasan bahwa ditemukan kandungan narkotika di dalam cairan rokok elektrik. Saat ini, tim kami di wilayah Sragen terus melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat terhadap peredaran liquid maupun perangkat vape yang dicurigai,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut