Kasus Dugaan Hilangnya Gamelan Pendopo Wakil Bupati Sragen, Sekda: Tidak Tercatat di Aset Pemkab
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kisruh mengenai kabar hilangnya seperangkat gamelan dari Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Sragen terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Para seniman karawitan di Sragen sebelumnya menyuarakan kegelisahan karena gamelan yang selama ini dipakai untuk kegiatan latihan dan pentas kesenian tidak lagi berada di tempatnya. Mereka berharap ada kejelasan status dan keberadaan gamelan yang dianggap memiliki nilai budaya dan historis bagi masyarakat Sragen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan awal dari Bagian Umum Pemkab Sragen, gamelan tersebut tidak tercatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Sragen.
“Yang jelas, di Bagian Umum bukan aset Pemda. Tidak, tidak aset tercatat,” tegas Hargiyanto.
Meski demikian, Pemkab tidak ingin gegabah. Untuk memastikan status kepemilikan gamelan tersebut, Sekda telah memerintahkan Inspektorat melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut.
“Supaya saya bisa cross-check, saya memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan. Setelah inspektur lapor ke saya, baru saya bisa memastikan ini,” imbuhnya.
Editor : Joko Piroso