Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 149,73 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukoharjo Bongkar Peredaran Pil Koplo Ribuan Butir, 1 Pria Dibekuk

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:48 WIB
  • author Nanang SN
Polres Sukoharjo Bongkar Peredaran Pil Koplo Ribuan Butir, 1 Pria Dibekuk
Terduga pelaku pengedar pil koplo diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa.

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo membongkar peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial ES alias Edi (31), warga Wonogiri yang tinggal di kamar kos wilayah Blimbing, Kecamatan Gatak, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ribuan pil koplo tanpa izin edar.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga soal adanya transaksi mencurigakan di sebuah kamar kos.

“Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Ari, Rabu (20/8/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan, dengan rincian:

- 3.000 butir pil koplo dalam tiga botol,

- 963 butir pil psikotropika dalam satu botol,

- 50 butir Alprazolam dalam lima strip,

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut