get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembakau Gorilla Bernilai Rp230 Ribu Seret RJA ke Jeruji Besi

Polres Sukoharjo Bongkar Peredaran Pil Koplo Ribuan Butir, 1 Pria Dibekuk

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:48 WIB
header img
Terduga pelaku pengedar pil koplo diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa.

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo membongkar peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial ES alias Edi (31), warga Wonogiri yang tinggal di kamar kos wilayah Blimbing, Kecamatan Gatak, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ribuan pil koplo tanpa izin edar.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga soal adanya transaksi mencurigakan di sebuah kamar kos.

“Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Ari, Rabu (20/8/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan, dengan rincian:

- 3.000 butir pil koplo dalam tiga botol,

- 963 butir pil psikotropika dalam satu botol,

- 50 butir Alprazolam dalam lima strip,

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut