Ton Siaga Polres Sukoharjo Amankan Knalpot Brong dan 25 Botol Ciu Saat Patroli Kamtibmas
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Patroli Ton Siaga Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah barang bukti saat menyasar potensi balap liar dan peredaran miras.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan empat unit kendaraan maupun barang bukti terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan.
Tak hanya menyasar balap liar, personel Ton Siaga juga bergerak menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan peredaran miras di Kecamatan Tawangsari.
Hasilnya, polisi mengamankan satu dus berisi 25 botol ciu. Masing-masing botol berkapasitas 600 mililiter, sehingga total miras yang diamankan mencapai 15 liter.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Selain melakukan patroli antisipasi balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras. Ini merupakan bentuk quick response Polres Sukoharjo dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat,” ujar Marlin, Selasa (11/8/2026).
Editor : Joko Piroso