Bawa Clurit dan Tutup Pelat Motor, 2 Pelajar Ditangkap Polisi di Bantul
BANTUL, iNewsSragen.id – Dua pelajar berusia 17 tahun di Bantul diamankan polisi setelah kedapatan membawa clurit saat mengendarai sepeda motor pada dini hari.
Keduanya masing-masing berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Polisi mengamankan keduanya saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari. Saat itu, anggota Polsek Bantul yang dipimpin Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bantul.
Petugas kemudian melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan cara berkendara yang dinilai membahayakan. Polisi selanjutnya menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Anggota sedang melaksanakan patroli KRYD kemudian mendapati satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya jumping-jumping. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (26/9/2026).
Saat pemeriksaan terhadap kedua pelajar dan sepeda motor yang digunakan, polisi menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang.
Selain itu, petugas juga menemukan pelat nomor sepeda motor dalam kondisi tertutup menggunakan stiker.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker," jelas Rita.
Editor: Joko Piroso