get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Seorang Supeltas di Solo Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:24 WIB
header img
Penyerahan santunan JKK meninggal dunia oleh BPJS Ketenagakerjaan Surakarta bersama anggota DPR RI Komisi IX, kepada ahli waris Supeltas di Kota Solo.iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Iriyanto yang bekerja sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas) di Kota Solo.

Kali ini, santunan tersebut diserahkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo bersama Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada Sri Marsini selaku ahli waris.

"Santunan JKM merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga sesuai misi BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK, Selasa (10/10/2023).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terimakasih pada Rahmad Handoyo, yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja.

"BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp 70 juta kali ini diserahkan secara simbolis kepada keluarga alm Iriyanto yang bekerja sebagai Supeltas," kata Tonny.

Pada kesempatan itu juga berlangsung sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Serengan, Kota Solo, dengab dihadiri lebih dari 300 pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

Sebagai anggota legislatif, Rahmad di kesempatan itu mengatakan, masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau informal (BPU) yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,"ujarnya.

Untuk itu, Rahmad pun meminta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut