SEMARANG, iNews.id – Seorang anak perempuan telah meninggal dunia, dan ditemukan dengan luka yang diduga akibat kekerasan pada alat kelamin dan duburnya.
Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) dari Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari masih tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Korban yang berusia 7 tahun, dengan inisial KSA, adalah seorang penduduk di Kampung Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Pihak kepolisian menerima laporan pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, keluarga korban membawa KSA ke RS Panti Wilasa Citarum di Kota Semarang.
"Awalnya, ayah, ibu, dan paman korban membawa korban ke rumah sakit. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia, dan dokter mendeteksi tanda-tanda yang mencurigakan," kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, pada Rabu (18/10).
Ayah korban bernama Bayu Ristianto (37), seorang pekerja swasta, sementara ibunya, Tia Apriyani (33), juga bekerja di sektor swasta. Mereka tinggal di alamat yang sama dengan korban.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta