get app
inews
Aa Text
Read Next : Peresmian Kantor DPC 4 Himperra Soloraya, Fokus Bangun Rumah MBR  Bersubsidi

Polres Sragen Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari Sumberlawang

Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:13 WIB
header img
Peresmian Kampung Tanggung Anti Narkoba di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang oleh Polres Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen melaksanakan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang. Selasa (24/10/2023).

Acara dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Ngargosari, dan dihadiri oleh KBO Satnarkoba Polres Sragen Iptu Joko Margo Utomo, SH., MH, Camat Sumberlawang, anggota Polsek Sumberlawang, Koramil Sumberlawang, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Tujuan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba/narkotika dilingkungan masyarakat.

KBO Satnarkoba Polres Sragen Joko Margo Utomo, SH., MH menyampaikan, perlunya Kampung Tanggung Anti Narkoba dibentuk guna memberikan edukasi bagi masyarakat. Bahwa dengan diberi pengertian tentang narkoba, masyarakat akan menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Disebutkan Joko, jika sesorang yang sudah terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, seseorang tersebut akan memiliki kebiasaan yang tidak wajar dan tidak sama dengan perilaku orang normal pada umumnya.

Masih menurut Joko, ketergantungan pemakaian narkoba memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan maupun kelainan pada interaksi sosial.

Salah satu faktor yang menyebabkan adanya penyalahgunaan narkoba adalah ketidakharmonisan dalam keluarga, maka dari itu, Joko menekankan agar orang tua bisa menjaga komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga.

Lebih lanjut, pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dijerat dengan ancaman pidana, hukuman bisa kurungan penjara 4 sampai 12 tahun, jelasnya. 

Joko memamparkan, upaya yang bisa dilakukan guna mencegah dan menghindari penyalahgunaan narkoba, seseorang bisa menggunakan cara-cara sebagai berikut:

1. Mendekatkan diri kepada Tuhan YME
2. Melakukan kegiatan-kegiatan positif
3. Tegas mengatakan 'Tidak', jika ada yang menawari narkoba
4. Melakukan olahraga.

Kepala Desa Ngargosari Sriyono dalam penyampaiannya mengatakan, dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari bertujuan untuk  mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan warganya. Pihaknya pun berharap kedepan warga bisa membuka komunikasi dan bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.

"Desa Ngargosari merupakan Desa yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dan Grobogan. Maka dari itu kami harus pro-aktif," pungkasnya.

Diakhir acara dilaksanakan ikrar bersama dan penandatanganan nota deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut