SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk kesekian kalinya menyerahkan secara simbolis santunan bagi penerima manfaat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BP JAMSOSTEK.
Santunan diserahkan langsung oleh Bupati kepada ahli waris penerima manfaat dalam sebuah kegiatan Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah di kantor terpadu Pemkab Sukoharjo, gedung Menara Wijaya, Rabu (1/11/2023).
"Banyak manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selain untuk melindungi peserta bilamana terjadi kecelakaan saat bekerja sekaligus memberikan manfaat bila terjadi musibah yang tidak diinginkan," kata Bupati.
Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK yang juga hadir mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang ditugaskan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.
Programnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Beasiswa.
"Hari ini sudah diserahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang mendapatkan musibah meninggal dunia. Mudah-mudahan santunan ini dapat memberi manfaat kepada keluarga dan ahli waris penerima manfaat program kita ini," imbuhnya.
Para penerima santunan kali ini adalah, Parmin menerima Rp 43.769.740 untuk klaim JKM, JHT, JP, ahli waris dari Imawan karyawan Senang Karisma Textile. Lalu Wihasti ahli waris Djeno perangkat desa Sanggang Bulu, Dwihastuti ahli waris Muksam perangkat Desa Lorog Tawangsari.
Selanjutnya adalah Suharti ahli waris Suranta dari SMK PN, dan terakhir Intan ahli waris Sriyanto non ASN DLH. Masing-masing ahli waris tersebut mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.
Editor : Joko Piroso