GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang warga Dusun Prigi, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, yang berusia 42 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Wonosari-Baron pada hari Senin (6/11/2023) siang. Korban meninggal di tempat kejadian setelah terlindas oleh sebuah truk.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi di Dusun Kepil, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Korban tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AB 6338 DI. Kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan adalah sebuah truk pengangkut material dengan nomor polisi AB 8280 BK.
Kecelakaan tersebut bermula saat korban, yang kita kenal sebagai "S", sedang berkendara dengan sepeda motor Suzuki Smash dari arah utara ke selatan, menuju dari Wonosari ke Baron.
Saat berada di lokasi kejadian, S berusaha untuk mendahului truk pengangkut material yang dikemudikan oleh FK (31 tahun), seorang penduduk dari Dusun Sambiroto, Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta