SRAGEN, iNewsSragen.id – Warga Dukuh Mojopahit, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, yang tenggelam di perairan Bengawan Solo akhirnya ditemukan Sabtu (18/11/2023) pukul 05.31 WIB. Korban yang diketahui bernama Sriyono, 38, tenggelam pada Kamis (16/11/2023) pukul 23.30 WIB yang diduga terpeleset saat menyetrum ikan di pinggir Bengawan Solo.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana, mengatakan korban tenggelam itu bernama Sriyono, 38, warga Dukuh Mojopahit RT 002, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Awalnya ia mencari ikan bersama empat orang temannya pada Kamis malam pukul 20.30 WIB di Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Tawang, Desa Mlale, Jenar.
Sekitar pukul 23.30 WIB ketiga orang itu mulai mencari ikan menggunakan alat berupa setrum listrik. Sesampainya di tengah sungai korban memanggil Gono yang berada di pinggir sungai dan meminta pertolongan karena terseret arus air. Karena takut dengan arus air cukup deras dan suasana gelap Gono tidak menolong korban. Tidak berselang lama korban pun tenggelam.
Gono dan Supriyono pun melaporkan kejadian tersebut kepada Pelapor/Kepala Desa Mlale dan Polsek Jenar. Petugas Polsek Jenar yang dipimpin oleh Kapolsek Jenar kemudian menghubungi Tim Puskesmas Jenar dan Tim BPBD Sragen setelah tiba di lokasi.
Dikarenakan situasi gelap, pencarian baru dilakukan pada Jumat (17/11) pukul 05.00 WIB. Jasad korban baru ditemukan Sabtu (18/11) sekitar pukul 05.35 WIB.
"Korban berhasil diketemukan di tengah sungai yang berjarak sekitar 15 meter dari TKP awal korban tenggelam," ujar Kapolres.
Jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka, Dukuh Mojopait Rt 02/01, Sambungmacan, Sragen dan dilakukan pemeriksaan luar bersama dengan tim Puskesmas Jenar.
Hasilnya, korban dalam keadaan meninggal dunia. Pria bertinggi badan 165 cm itu dalam keadaan wajah membiru kehijauan, bibir atas dan bawah membengkak, kulit tubuh mengalami pengelupasan, tubuh mengalami pembengkakan, siku bagian dalam kanan kemerahan, dari hidung dan telinga keluar darah dikarenakan pecah pembuluh darah, penis membengkak dan dubur mengeluarkan feses.
"Istri dan keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan sanggup membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," ujarnya.
Editor : Joko Piroso