Gunung Salak sering menjadi lokasi akad nikah dengan bangsa jin, dan dengan perkembangan teknologi informasi, muncul banyak website yang menawarkan jasa perantara pesugihan.
Orang yang melakukan ritual ini harus beragama Islam, dan sebelumnya, mereka harus melakukan semedi di Gunung Salak selama 40 hari.
Pesugihan hanya dapat dilakukan pada penanggalan Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon. Calon pengantin wajib membawa sesaji seperti kembang, minyak wangi, kelapa hijau, dan ayam bakar.
Dalam kepercayaan ini, orang yang menikah dengan bangsa jin diyakini bisa dikaruniai anak. Para pelaku pesugihan harus menjaga kekayaannya dengan berpuasa dan memberi sesaji secara rutin.
Jika tidak, kekayaan dapat lenyap, dan sang istri jin menjadi marah karena jin memiliki perasaan sayang terhadap manusia yang dinikahinya.
Perlu dicatat bahwa penjelasan di atas adalah bagian dari kearifan lokal yang dapat dipahami sebagai pengetahuan, namun tidak seharusnya dipraktekkan karena melibatkan unsur kemusyrikan dalam agama Islam.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta