get app
inews
Aa Read Next : Viral! Palsukan Plat Nomor, Mobil Dinas di Grobogan Berplat Merah Tabrak Pemotor 1 Tewas

Gudang Gas Elpiji yang Terbakar di Grobogan Ternyata Milik Oknum Polisi dan Tidak Mengantongi Izin

Minggu, 03 Desember 2023 | 17:27 WIB
header img
Kebakaran gudang tabung gas Elpigi yang berada di areal rumah padat penduduk Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah pada jumat malam.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kebakaran gudang tabung gas Elpiji yang berada di areal rumah padat penduduk Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah pada jumat malam  lalu sempat membuat warga Desa Belor dan sekitarnya kaget dan panik. Pasalnya suara ledakan yang sangat keras berulang kali membuat warga yang berdekatan dengan lokasi gudang kalang kabut menyelamatkan diri.

Camat Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah, Widodo Joko Nugroho menjelaskan bahwa gudang tabung gas tersebut sudah beroperasi lebih dari satu setengah tahun. Tanpa dilengkapi surat ijin. Widodo membenarkan bahwa gudang tersebut adalah milik oknum polisi.

Hal ini diperkuat dengan adanya laporan dari perangkat Desa Belor yang diterima pihak Kecamatan Ngaringan, dimana pemilik gudang adalah EP oknum anggota kepolisian yang menyewa tanah milik Nur Yasah. Sebelum kebakaran yang menimbulkan suara ledakan keras terjadi, aktivitas pekerja masih berlangsung di dalam gudang.

Akibat ledakan ribuan tabung gas Elpiji dari berbagai ukuran ini, dua pekerja gudang yakni Sunoto dan Hariyanto warga blora, Jawa Tengah mengalami luka bakar serius. Keduanya dilarikan ke Puskesmas  Blora dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Blora.

“Untuk gudang belum ada ijin tapi tetap beroperasi selama setahun lebih. Dan pemiliknya adalah seorang anggota Polisi. Untuk dua korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Blora, “jelas Widodo.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut