SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 23 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo dinyatakan positif terjangkit virus HIV/AIDS. Jumlah tersebut merupakan angka akumulasi sejak pendataan 2008-2023.
"Jumlah (ASN yang terjangkit HIV/AIDS) itu diketahui berdasarkan pendataan sejak 2008 hingga tahun ini. Total ada 913 kasus yang terbagi menjadi 490 HIV dan 422 AIDS. Sementara yang meninggal sudah 167 orang," terang Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa saat ditemui, Rabu (13/12/2023)
Ia menjelaskan, kasus HIV/AIDS bisa diibaratkan seperti fenomena gunung es. Untuk menekan penyebarannya, Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), telah mengawali dengan pendataan dan pemeriksaan yang sifatnya wajib terhadap dua kelompok populasi kunci.
"Yang masuk populasi kunci ada 8 kelompok diantaranya, LSL (laki-laki suka laki-laki) atau homo seksual, biseksual, kelompok pengguna narkoba, kemudian tempat-tempat hiburan, ibu hamil, serta penderita TBC," terang Agus.
Berikutnya adalah kelompok masyarakat biasa dimana pendataan dan pemeriksaannya bersifat sukarela. Oleh karenanya pendataan dan pemeriksaan sebagai langkah awal deteksi dini, butuh kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
"Kemudian, karena penanggulangan HIV/AIDS ini sudah masuk program maka pengobatannya gratis. Mulai dari pendampingan konseling sampai dengan pengobatan rutin. Obat yang diberikan dikonsumsi sehari dua kali selama hidup untuk menekan perkembangan virusnya," papar Agus.
Editor : Joko Piroso