get app
inews
Aa Read Next : Lupa Hand Rem saat Parkir, Mobil Dinas Kejaksaan Grobogan Melorot dan Terjun ke Sungai

Ricuh Warga Bubarkan Paksa Dangdutan di Kafe Karaoke di Grobogan

Kamis, 21 Desember 2023 | 10:25 WIB
header img
Puluhan warga Kampung Jagalan, Grobogan, Jawa Tengah, mengamuk dan membubarkan paksa acara live musik dangdutan yang sedang berlangsung di dalam halaman Kafe Karaoke 21.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan warga Kampung Jagalan, Grobogan, Jawa Tengah, mengamuk dan membubarkan paksa acara live musik dangdutan yang sedang berlangsung di dalam halaman Kafe Karaoke 21. Warga membuka paksa pintu gerbang dan meminta agar live musik segera dihentikan. Pengelola kafe menghadang warga dan menutup kembali pintu gerbang, menyebabkan kerusuhan dan baku hantam hampir terjadi.

Beberapa warga lain dan pihak keamanan kafe berusaha meredam emosi warga dan mencegah agar tidak terjadi baku hantam. Warga meminta agar acara live dangdut segera dibubarkan karena dianggap sangat mengganggu kenyamanan mereka yang sedang beristirahat. Selain itu, live musik yang diadakan juga dianggap tidak memiliki izin dari warga lingkungan sekitar kafe.

Warga menyatakan bahwa mereka terpaksa membubarkan paksa acara karena pada peringatan pertama tidak diindahkan. Sebelum pukul sebelas malam, seharusnya acara sudah harus berhenti, tetapi hingga pukul dua belas dini hari, live musik masih terus berlangsung, memancing emosi warga.

Lola, pengelola Kafe Karaoke 21, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, mengaku sudah mengantongi izin dari pihak RT dan RW, sambil menunjukkan izin kepada RT dan warga. Izin tersebut bahkan berlaku hingga pukul dua belas malam, sehingga mereka merasa santai dan nyaman dalam menyelenggarakan live musik untuk tamu kafe karaoke. Pihak kafe juga mengklaim sudah ditegur oleh ketua RW untuk mengecilkan volume musik agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Namun, warga mengakui tidak pernah mengetahui terkait izin tersebut, apalagi adanya bantuan sembako untuk warga sekitar yang telah diserahkan ke ketua RW setempat. Ketua RT yang berada di lokasi juga mengakui tidak pernah diajak berkoordinasi oleh pihak RW terkait izin dan pembagian sembako tersebut.

Ketua RW kemudian dihadirkan dalam kerusuhan tersebut dan diminta untuk memberikan penjelasan. Ketua RW Jagalan mengaku bahwa sudah menerima permintaan izin dari kafe dan telah membagikan tiga puluh bungkus sembako ke warga. Namun, warga tetap mengaku tidak pernah menerima sembako tersebut.

Setelah live musik berhenti, sebagian warga meninggalkan kafe karaoke. Namun, sebagian lainnya tetap berjaga di jalan masuk kampung yang berdekatan dengan lokasi kafe. Mereka berjanji akan kembali mendatangi kafe jika aktivitas serupa kembali dilaksanakan, karena suara keras dan bising musik dianggap sangat mengganggu kenyamanan Kampung Jagalan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut