Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gondang Sragen Bangun Perlintasan Kereta Swadaya, Akses Antardesa Kembali Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Beri Remisi Khusus Hari Natal Pada 18 Napi

Senin, 25 Desember 2023 | 18:52 WIB
  • author Joko Piroso
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Beri Remisi Khusus Hari Natal Pada 18 Napi
Sebanyak 18 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menerima remisi dalam rangka Hari Natal 2023.Foto:iNews/Joko P

Vencensius Arif Sasongko, seorang narapidana kasus narkoba asal Solo yang berusia 48 tahun, menyatakan kebahagiannya atas penerimaan remisi meskipun hanya sebulan. Arif telah menjalani hukuman selama setahun dari vonis enam tahun dua bulan yang dijatuhkan padanya.

Dalam ungkapannya, Arif menyampaikan bahwa selama ini ia aktif mengikuti kegiatan gereja. Sebelum dipindahkan ke LP Sragen, ia sebelumnya berada di Rutan Solo. Ia menyatakan tekadnya untuk mengakhiri kegiatan kriminal dan tidak mengulangi lagi kesalahan masa lalunya. Arif berharap agar teman-teman narapidana lainnya dapat berperilaku baik, taat aturan, sehingga juga dapat memperoleh remisi.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut